Sabtu, 12 Desember 2015

HATI HATI DENGAN HARTA WARIS

Warisan berasal dari bahasa arab yang artinya berpindahnya dari seseorang kepada orang lain atau dari satu kaum ke kaum yang lain ( wikipedia)
Urusan warisan sebenarnya bukan urusan yang rumit ataupun sulit, asal semua pihak mengerti ilmunya. Tata cara tentang pembagian waris yang benar adalah menurut tata cara islam, karena aturan secara islam sudah di jamin keadilanya, di luar dengan tata cara islam adalah haram. 
Sehingga apabila dalam suatu keluarga yang akan membagi waris sebaiknya mengambil penengah atau orang lain yang mengerti ilmunya serta yang bisa bersikap netral dan adil.
Kita di sini tidak membahas ilmu tentang Waris, tetapi akan kita bahas dampak dari pembagian warisan yang tidak sesuai dengan syari'at  Islam.

1. PUTUSNYA HUBUNGAN SILATURRAHMI
 Firman Allah SWT, "Maka apabila kiranya kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan dituikannya telinga mereka dan dibutakannya penglihatan mereka,"(Muhammad: 22-23)
 Diriwayatkan dari Aisyah R.A, dari Nabi SAW. beliau bersabda, "Tali silaturahim merupakan penghubung-Ku, siapa yang menyambungnya maka Aku akan menyambungnya dan siapa yang memutusnya maka Aku akan memutusnya," (HR Bukhari [5989] dan Muslim [2555]).
Dengan tegas Allah SWT dan Rasulullah melarang memutuskan tali persaudaraan, ironisnya dalam kasus pembagian waris yang tidak sesuai dengan syari'at Islam dapat dipastikan terjadi perpecahan persaudaraan dalam keluarga, terlebih dalam kehidupan di desa hampir pasti terjadi pro dan kontra yang melibatkan warga karena kultur masyarakat desa yang seolah olah urusan tetangga adalah urusan mereka juga.  
Yang sebagian warga menjadi pembakar semangat ( baca: provokator) pihak yang satu, dan sebagian warga berada di pihak lainya.

2. MERAMPAS HAK ORANG LAIN
Akibat yang kedua bila pembagian waris tidak adil akan mengakibatkan pihak lain dalan keluarga tersebut akan kehilangan haknya berupa warisan yang seharusnya di terima .
 Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Barangsiapa merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan baginya surga,” maka salah seorang bertanya,”Meskipun sedikit, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab,”Ya, meskipun hanya setangkai kayu sugi (siwak).” [HR Muslim]

“Sungguh akan datang kepada manusia suatu masa, yaitu seseorang tidak lagi peduli dari mana dia mendapatkan harta, dari jalan halal ataukah (yang) haram”. [HR Bukhari]

 Kadangkala pertikaian memperebutkan harta waris ini berujung di pengadilan. Saling membawa penasehat hukum masing masing.Biasanya yang pintar dan finansialnya besar akan menang, tetapi yang menang dalam pengadilan itu belum tentu sesuai dengan hukum pembagian waris secara Islam, padahal haram hukumnya bila waris itu tidak sesuai hukum Islam

3. MENYAKITI ORANG TUA

Akibat yang ketiga adalah menyakiti / berbuat aniaya kepada orang tua. Inilah dosa yang paling besar akibat dari pertikaian memperebutkan harta .


كُلُّ الذُّنُوبِ يُؤَخِّرُ اللهُ مِنْهَا ما شاء الي يوم القيامة اِلَّا عُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ لِيَجْعَلَ له العذابُ واِنَّ اللهَ لَيَزِيْدُ في عُمْرِ الْعَبْدِ اِذَا كان بَارًّا لِوَالِدَيْهِ لِيَزِيْدَهُ بِرًّا وَخيرًا وَمِنْ بِرِّهِما أن يُنْفِقَ عليهِما اِذا احْتَاجَا. (رواه ابن ماجه)

“Semua dosa itu azabnya ditunda oleh Allah SWT. sampai hari kiamat, kecuali orang yang durhaka kepada orang tuanya. Sesungguhnya Allah akan mempercepat azab kepadanya; dan Allah akan menambah umur seorang hamba jika ia berbuat baik kepada ibu bapaknya, bahkan Allah akan menambah kebaikan kepada siapa saja yang berbuat baik kepada ibu bapaknya serta memberi nafkah kepada mereka, jika diperlukan.” (H.R. Ibnu Majah)


Semoga kita selalu memagari diri kita dengan pagar iman, sehingga kita dapat mencegah perbuatan perbuatan yang dapat melempar kita ke dalam jurang neraka, dan sejak dini kita bekali anak anak kita dengan ilmu tentang waris agar dapat menggunakan harta waris menjadi harta yang barokah,


Selasa, 01 Desember 2015

PRINSIP PRINSIP AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH

Sebagaimana dalam sabda Rasulullah yang artinya sebagai berikut : " Telah berpecah kaum Yahudi menjadi tujuh puluh satu golongan, dan telah berpecah kaum Nashara menjadi tujuh puluh dua golongan, sedangkan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongansemuanya akan masuk neraka kecuali satu. Maka kamipun bertanya, siapakah yang satu itu Ya Rasulullah ? ; Beliau menjawab : " Yaitu barang siapa yang berada pada apa-apa yang aku dan sahabatku jalani hari ini "
Ahlus Sunnah wal Jama'ah berjalan di atas prinsip yang jelas dan kokoh baik dalam keyakinan, amal maupun perilakunya. Seluruh prinsip Ahlus Sunnah wal Jama'ah bersumber dari Kitab Allah dan Sunnah RasulNya.
Prinsip prinsip tersebut secara ringkas sebagai berikut: 
1. Prinsip Pertama, Beriman Kepada Allah, para MalaikatNya, Kitab-kitabNya, Rasul-RasulNya, Hari Akhir dan TaqdirNya
a. Beriman Kepada Allah berarti meyakini dan berikrar dan bertauhid bahwa Allah adalah Raja diraja serta penguasa dari apapun dan mengikrarkan bahwa tidak ada sekutu bagiNya dan tidak ada sesuatupun yang menyerupainya dan Allah Maha Mendengar dan Allah Maha Mengetahui.
b. Beriman Kepada Malaikatnya, yakni membenarkan adanya para malaikat dan bahwasanya mereka itu adalahmakhluk dari sekian banyak makhluk Allah yang di ciptakan dari cahaya Allah. Di ciptakan dalam rangka beribadah kepada Allah danmengerjakan perintah Allah.
c. Beriman Kepada KitabNya, yakni membenarkan kitab kitab Allah beserta kandunganya yang diturunkan sebagai petunjuk bagi makhluk. Dan bahwasanya yang paling agung di antara sekian banyak diantara kitab itu adalah tiga kitab yaitu Taurat, Injil dan Al Qur'an dan di antara 3 kitab agung itu ada yang teragung yaitu Al Qur'an.
d. Iman Kepada Rasulnya, Yakni membenarkan semua rasulNya baik yang Allah sebutkan atau TIdak, baik yang pertama atau yang terakhir , dan nabi terakhir adalah Nabi Muhammad SAW dan membenarkan bahwa mereka adalah penutup para Nabi dan Rasul yang tidak ada nabi sesudahnya
e. Iman Kepada Hari Akhir, yakni membenarkan apa apa yang akan terjadi setelah kematian dan hal hal yang telah di beritakan Allah dan Rasulnya, baik tentang azab dan nikmat kubur,hari berkumpulnya di padang mahsar, hari perhitungan dan timbangan amal serta adanya jembatan  dan ada surga dan neraka
f. Iman Kepada Takdir, yakni beriman bahwasanya Allah mengetahui apa yang telah terjadi dan yang akan terjadi menentukan dan menulisnya dalam Lauhul Mahfudz dan bahwa segala sesuatu yang terjadi  semua atas kehendak Allah.

2. Prinsip Kedua, bahwa iman itu perkataan, perbuatan dan keyakinan  yang bisa bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.maka iman itu bukan hanya perkataan dan perbuatan, tanpa keyakinan  sebab yang demikian itu merupakan keimanan seorang munafik, dan bukan pula iman itu hanya sekedar mengetahuidan meyakini tanpa ikrar dan amal sebab yang demikian itu keimanan orang kafir yang menolak kebenaran. Bukan pula iman itu hanya suatu keyakinan dalam hati atau perkataan dan keyakinan tanpa amal perbuatan karena yang demikian adalah keimanan golongan Murji'ah

3. Prinsip Ketiga, Ahlussunah Wal Jama'ah tidak mengkafirkan seorangpun dari kaum muslimin kecuali apabila dia melakukan perbuatan yang membatalkan keislamannya. Dosa besar selain syirik tidaklah di hukumi sebagai kafir. Misalnya dosa besar karena malas sehingga tidak sholat, orang tersebut bukan di katakan kafir, tetapi di sebut dengan fasik.

4. Prinsip Keempat, Diantara prinsip Ahli Sunnah wal Jama'ah adalah wajib taat kepada pemimpin kaum muslimim selama mereka tidak memerintah untuk berbuat maksiat. namun tetap wajib taat dalam kebenaran lainya

5. Prinsip Kelima, prisip Ahlussunah Wal Jama'ah adalah bersihnya hatidan mulut mereka terhadap para sahabat Rasul. seperti yang dilakukan oleh kaum Muhajirin dan Anshar 
Hadist yang di riwayatkan oleh Bukhari dan Muslim sebagai berikut : " Janganlah kamu sekali kali mencela sahabat sahabatku, maka demi dzat yang jiwaku di tanganNya, kalau seandainaya kalau seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan sampai segenggam kebaikansalah seorang di antara mereka tidak juga setengahnya"
Berbeda dengan orang orang ahlul bid'ah baik dari kalangan Rofidhoh dan Khawarij yang mencela dan meremehkan keutamaan para sahabat Rasulullah. Siapapun yang mencela salah satu sahabat Rasul  maka dia lebih sesat daripada keledai.

6. Prinsip Keenam, adalah haramnya keluar untuk memberontak terhadap pemimpin kaum musliminapabila mereka melaskukan hal hal yang menyimpang, selama hal tersebut tidak termasuk amalan kufur. Hal ini sesuai dengan perintah Rasulullah tentang wajibnya taat kepada pemimpin kecuali dalam hal maksiat.
Sumber :Syekh Dr. Sholeh bin Fauzan Bin 'Abdullah Al Fauzan

7. Prinsip Ketujuh,  prisip Ahlussunah Wal Jama'ah adalah mencintai ahlul bait sesuai dengan wasiat Rasulullah, " Sesungguhnya aku mengingat kalian dengan ahli baitku " Yang pada pokoknya ahlul bait adalah saudara saudara dekat Rasulullah yang saleh diantara mereka yang berhak mendapat cinta dan penghormatan.

8. Prinsip Kedelapan, prisip Ahlussunah Wal Jama'ah adalah membenarkan adanya karomah para wali yaitu apa apa yang Allah perlihatkan melalui tangan tangan sebagian mereka hal hal yang luar biasasebagai penghormatan kepada mereka. Sedang yang mengingkari adanya karomah tersebut diantaranya adalah Mu'tazilah dan Jamiyah
 

About

Site Info

Text

TAHLIL & RUKUN KEMATIAN AL MUBAROK Copyright © 2009 Template is Designed by Islamic Wallpers